Kelelahan KPK dalam memberantas korupsi diungkapkan langsung oleh Syarif saat menghadiri eapat di Komisi III DPR. Laode M Syarif selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa lembaganya yang dimanage oleh dirinya merasa kelelahan dalam memberantas korupsi karena sebagai lembaga yang ditugaskan untuk memberantas korupsi, KPK dilepas sendirian dalam menghadapi koruptur.
Jumat, 18 Mei 2018 saat dijumpai di Hotel JS Luwansa dalam acara bertemakan “Refleksi Gerakan Antikorupsi”, Syarid mengatakan, “Sampai hari ini KPK merasa kelelahan untuk memberantas korupsi di Indonesia, kerana apa? Itu karena KPK hanya bergerak sendirian saja”.
Syarif juga menjelaskan, bisa kita lihat, kehadiran kami di komisi III DPR ini hanya didukung sedikit saja dan itu diliputi oleh banyak tekanan.
Syarif juga merasa heran dengan politikus saat melakukan kampanye, pada saat itu mereka menyampaikan bahwa mereka yang mencalonkan diri akan menomorsatukan perihal mengenai yang namanya pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua berlomba-lomba membacakan setiap agenda bahwa pemberantasan korupsi adalah nomor satu tapi kenyataannya malah berbanding terbalik dengan kenyataannya.
Syarif mengatakan, dalam memberantas korupsi KPK memang seharusnya dibantu dan didukung oleh aparat pemerintahan dan anggota DPR karena dalam menjalankan tugasnya, KPK harus berkoordinasi dengan aparat pemerintahan. Selain pemerintahan para penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, dsb juga harus turut membantu guna memudahkan tim KPK dalam memberantas korupsi.