Prostitusi sudah menjadi hal yang biasa dari zaman dahulu kala, sejak dari zaman dinasti pertama di china prostitusi sudah ada dan tidak pernah mati sampai saat ini. Namun yang menjadi hal yang prihatin sampai saat ini adalah tentang Prostitusi pada anak-anak.
Sampai dengan saat ini kasus prostitusi pada anak-anak terus menerus meningkat dari tahun ke tahun, dan tentunya hal tersebut menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Banyak anak anak di bawah umur yang di perjual belikan oleh keluarganya sendiri atau bahkan ada beberapa yang terjun langsung ke bisnis prostitusi di karenakan kebutuhan gaya hidup yang semakin meningkat.
Bagi anak anak yang sudah terjun ke dalam prostitusi hal tersebut akan menjerat mereka seumur hidup dan bahkan sulit untuk di selamatkan. Kecenderungan para pria hidung belang yang membutuhkan sensasi bermain dengan anak anak membuat prostitusi ini menjadi sangat cepat berkembang.
Menurut data dari End Child Prostitution and Trafficking (ECPAT), pekerja komersial yang terdapat di Indonesia itu sebanyak 250.000 orang dan 30% dari itu atau sebanyak 75.000 orangnya adalah anak anak di bawah umur. Tentunya pemerintahan Indonesia harus segera bergerak aktif untuk mengatasi hal tersebut agar tidak menyebar lebih besar lagi.
Harus di adakan sosialisasi bagi anak anak saat ini untuk tidak terlalu mengikuti gaya hidup yang semakin berkembang terus menerus dan tentunya harus di lakukan rajia dan penangkapan serta penyuluhan bagi semua pihak yang terlibat.