Presiden Jokowi menerima pengaduan dari Joni. Joni adalah seorang nelayan asal Indramayu. Joni melaporkan bahwa tangkapannya sudah berkurang karena adanya nelayan yang menggunakan “Cantrang.
Selasa, 08 Mei 2018, di Istana Negara, Jakarta Barat, kepada Jokowi, Joni mengatakan, “Keluhan saya sebagai nelayan kecil sangat terganggu dengan Cantrang. Sebelum adanya Cantrang, para nelayan bisa hidup makmur. Setelah ada Cantrang, nelayan kami itu kalau melaut ibaratnya seperti main lotre. Kita berangkat kelaut bawa bekal, pulang belum tentu”
Apa itu Cantrang?
Cantrang merupakan alat tangkap ikan yang dilengkapi dengan dua talik penarik yang panjang dan dikaitkan diujung sayap jaring. Biasanya lubang pada jaring ini sangat rapat sehingga ikan-ikan kecil yang seharusnya masih harus berkembang biak juga ikut tertangkap.
Alat ini digunakan untuk menjaring jenis ikan Demesral. Jenis ikan ini adalah jenis ikan yang hidup dan makan didasar laut dan danau. Pada umumnya lingkungan pada jenis ikan ini berlumpur, berpasir dan juga bebatuan serta jarang sekali adanya terumbu karang disekitarnya.
Kembali ke masalah keluhan dikeluhkan oleh Joni, Presiden Jokowi sangat setuju dengan apa yang dilontarkan oleh Joni. Menurutnya, penggunaan Cantrang sudah jelas sangat dilarang. Dia meminta para nelayan untuk mulai sportif dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Presiden Jokowi menambahkan, sebelumnya menteri kelautan Bu Susi sudah sering menyampaikannya terkait dengan penggunaan Cantrang ini jika digunakan dalam waktu yang panjang akan menghabiskan ikan. Jadi itu harus kita sadari sebelum nantinya terlambat mengingat para nelayan yang menggunakan Cantrang sangat banyak. Presiden Jokowi menerima masukan dari Joni untuk menindaklanjuti masalah ini.