Dua Teroris Asal Pekanbaru, Riau di Tanggkap Densus 88

Senin, 14 Mei 2018, Dua orang yang diduga terorisme asal Pekanbaru, Riau ditangkap Densus 88 Antiteror dan Polda Sumsel. Mereka mengakui tidak mengetahui makna dari Pancasila dan tidak mau mengakui adanya Pancasila.

Saat interogasi yang dilakukan oleh Irjen Pol Zulkarnain Adinegara selaku Kapolda Sumsel, kedua orang yang diduga teoris tersebut sudah menghilangkan arti Pancasila dari kehidupan mereka. Kedua terduga teroris itu Heri Hartanto atau Abdul Rahman (39) dan Hendgki Satria Alias Abu Ansyor (38) yang juga merupakan anggota dari Jamaah Anshorul Daarul.

Selasa, 15 Mei 2018 saat dijumpai di Pembukaan kegiatan Tatap Muka Forkopinda Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Zulkarnain mengatakan, “Pelaku memang hapal Pancasila, Saya juga menanyakan mereka makna dari Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa tapi makna yang dijelaskan oleh terduga teroris tersebut sudah salah dan sudah mereka hilangkan makna dari Sila Pertama tersebut.”

Dari hasil interogasi, salah satu dari terduga teroris asal Pekanbaru ini mengakui bahwa para donatur mereka adalah salah satu warga yang bekerja di BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Mereka juga sudah menyebutkan ciri-ciri dan tempat tinggal dosen yang diduga mengajar di salah satu universitas di Palembang.

Dan dari keterangan yang sudah diberikan oleh para terduga pelaku teroris belum bisa dijadikan sebagai bukti yang kuat untuk bisa diproses ketahap selanjutnya. Pihak kepolisian masih akan terus melakukan dan mencari bukti pendukung lainnya karena saat melakukan penyergapan tidak ada bukti yang kuat untuk bisa menjadikan mereka sebagai pelaku teroris.